Medan, Redaksisatu.id.batubara — Operasi Patuh Toba 2026 resmi dimulai di wilayah hukum Polrestabes Medan pada Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan disiplin pengendara dan keselamatan di jalan raya.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2026 di Lapangan Apel Polrestabes Medan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Sofyan. Apel tersebut juga diikuti sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kota Medan, termasuk Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahmaan Pane, diwakili Sekretaris Dinas Kominfo, Budi Hariono.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen membacakan amanat tertulis Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Amanat tersebut menegaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Medan.
Petugas juga diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar keselamatan berkendara menjadi kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban saat ada razia.
Sembilan Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Patuh Toba
Operasi Patuh Toba 2026 menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Berikut sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian petugas:
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Mengemudikan kendaraan di bawah umur.
- Membawa penumpang di atas kap angkutan umum.
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Berkendara secara ugal-ugalan serta menggunakan kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL).
- Menggunakan kendaraan tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor resmi.
Masyarakat diimbau mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan dokumen kendaraan lengkap sebelum melakukan perjalanan. Kepatuhan tersebut penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Libatkan Personel Gabungan
Operasi Patuh Toba 2026 dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan personel gabungan dari TNI Angkatan Darat, Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.
Pelaksanaan operasi meliputi deteksi dini di lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan, sosialisasi secara edukatif, serta penegakan hukum melalui sistem elektronik.
Petugas juga diminta mengedepankan teguran secara simpatik dan humanis. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan tanpa mengabaikan penegakan aturan.
Selain menindak pelanggaran, operasi tersebut diarahkan untuk mendorong perubahan perilaku pengendara agar budaya berlalu lintas di Kota Medan semakin tertib dan bertanggung jawab.
Kapolrestabes Medan Tekankan Pelayanan Humanis
Dalam amanat yang dibacakan Wakapolrestabes Medan, seluruh personel diminta menjaga kondisi fisik dan mental selama bertugas. Anggota juga diinstruksikan menghindari tindakan arogan yang dapat merusak citra kepolisian.
Petugas turut diminta mewaspadai penyebaran berita bohong atau hoaks terkait pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026.
Sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Kota Medan, dan masyarakat dinilai penting untuk mendukung kelancaran operasi. Komunikasi dan koordinasi yang baik diharapkan dapat membantu menekan pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Toba 2026, Polrestabes Medan berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Medan.(Red/Rel).

