Samosir, Redaksisatu.Id.batubara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mendampingi tim Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi praktik baik pengelolaan infrastruktur berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung pada 22–24 Oktober 2026 di kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.
Verifikasi tersebut merupakan bagian dari penyusunan praktik baik pengelolaan infrastruktur berkelanjutan sektor pengembangan kawasan strategis tahun 2026. Penilaian ini bertujuan melihat efektivitas pengelolaan infrastruktur, keberlanjutan pemanfaatannya, serta dampaknya terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, bersama Staf Ahli Bupati Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan SDM, Rudi S.M. Siahaan, serta sejumlah perangkat daerah terkait turut mendampingi proses verifikasi di kedua kawasan tersebut.
Perangkat daerah yang terlibat meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pariwisata Seni dan Budaya selaku pengelola Waterfront City, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Pembangunan, serta Bagian Perekonomian.
Keterlibatan lintas perangkat daerah ini mendukung koordinasi, penyediaan data, dan penjelasan mengenai pengelolaan infrastruktur di kawasan yang menjadi objek penilaian.
Samosir Jadi Salah Satu dari Tiga Lokasi Verifikasi
Kabupaten Samosir terpilih sebagai salah satu dari tiga lokasi verifikasi lapangan tahun 2026. Penetapan tersebut tercantum dalam surat Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU Nomor PA0104/T/Ck/2026/367 tertanggal 17 Oktober 2026.
Selain kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di Kabupaten Samosir, verifikasi juga dilaksanakan di Kawasan Kota Lama Semarang serta Kawasan Pantai Malalayang dan Bunaken di Kota Manado.
Dalam pelaksanaannya, tim verifikasi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola kawasan, wawancara, observasi langsung, serta pemeriksaan data dan dokumen pendukung.
Aspek yang dinilai mencakup efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, manfaat infrastruktur, dampak terhadap lingkungan, inovasi pengelolaan, keberlanjutan kawasan, komitmen kelembagaan, serta pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan sektor pariwisata.
Pemkab Samosir Dorong Pengelolaan Infrastruktur Berkelanjutan
Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, menegaskan bahwa keberlanjutan infrastruktur tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemeliharaan dan pengelolaan yang konsisten.
“Pengelolaan infrastruktur tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana infrastruktur tersebut dipelihara, dikelola, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Karena itu, diperlukan koordinasi dan komitmen bersama agar keberadaan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengembangan kawasan,” ujar Marudut.
Menurutnya, pendampingan dalam proses verifikasi menjadi bagian dari upaya Pemkab Samosir untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan strategis.
Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan masukan yang dapat digunakan untuk memperkuat pengelolaan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele.
“Melalui verifikasi ini, kita berharap memperoleh masukan yang konstruktif untuk memperkuat pengelolaan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele. Pengelolaan yang baik dan berkelanjutan diharapkan dapat mendukung pengembangan pariwisata, mendorong perekonomian lokal, serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat Samosir,” lanjutnya.
Diharapkan Jadi Acuan Pengelolaan Kawasan Strategis
Penyusunan praktik baik pengelolaan infrastruktur berkelanjutan diharapkan menghasilkan dokumentasi dan rekomendasi yang dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam mengelola kawasan strategis.
Hasil kegiatan ini juga diharapkan menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat tata kelola infrastruktur, mulai dari pemeliharaan, penguatan kelembagaan, perlindungan lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui pendampingan tersebut, Pemkab Samosir mendukung identifikasi praktik pengelolaan infrastruktur yang dapat diterapkan secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan membantu menjaga fungsi infrastruktur sekaligus mengoptimalkan manfaat Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele bagi masyarakat serta pengembangan pariwisata di Kabupaten Samosir. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Samosir.

