Tarutung l Redaksisatu.Id.batubara
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) secara resmi menyerahkan hibah sebidang tanah milik Pemkab kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Acara penyerahan berlangsung di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (23/10/2025), dan dihadiri oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Donny K. Ritonga, S.H., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan itu diantaranya: jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan DPRD Taput, Sekretaris Daerah Drs. Henry M.M. Sitompul, para Asisten, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tapanuli Utara.
Dalam laporannya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapanuli Utara, Kijo Sinaga, menjelaskan bahwa hibah tanah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Nomor B-1687/L.2.21/Cpl.1/07/2025 tanggal 9 Juli 2025 tentang Permohonan Bantuan Hibah Lahan Tanah untuk Kebutuhan Peningkatan Fasilitas Sarana Perkantoran.
Tanah yang dihibahkan memiliki luas 2.059 meter persegi dan berlokasi di Jalan Balige, Desa Simamora, Kecamatan Sipoholon. Sebelumnya, lahan itu telah dipinjampakaikan kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara sejak tahun 2007, dan kini diserahkan secara resmi dengan nilai perolehan sebesar Rp1.767.280.000.
Dalam sambutannya, Bupati Jonius T.P. Hutabarat menyampaikan bahwa penyerahan hibah tanah ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi nyata antara Pemerintah Daerah dan lembaga penegak hukum dalam rangka memperkuat pelayanan publik di Tapanuli Utara.
“Penyerahan ini bukan sekadar urusan administrasi dan birokrasi, tetapi wujud nyata komitmen kita untuk memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sangat mendukung peningkatan fasilitas dan sarana perkantoran kejaksaan demi pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Bupati Jonius.
Beliau juga berharap agar hubungan baik dan kerja sama antara Pemkab Taput dan Kejaksaan Negeri Taput terus terjalin erat, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Donny K. Ritonga, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara atas hibah yang diberikan.
“Atas nama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Tapanuli Utara beserta jajaran. Hibah tanah ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Daerah terhadap peningkatan sarana dan prasarana kerja kami. Fasilitas ini akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Donny.
Kajari juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya dalam aspek penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan penyalahgunaan keuangan daerah.
Acara serah terima berlangsung khidmat dan penuh keakraban, ditandai dengan penandatanganan berita acara hibah serta penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Mengakhiri acara, Bupati Jonius berharap agar hibah tanah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung peningkatan pelayanan hukum dan keadilan di tengah masyarakat Taput.
“Semoga kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara terus terjalin baik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara,” tutup Bupati. (Red/Rel).

