Batu Bara l Redaksisatu.Id.batubara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menerima kunjungan Komisi Informasi Sumatera Utara, Jumat, (31/10/25), bertempat di Kantor KPU setempat di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh.
Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara tersebut diterima secara langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Hukum dan Pengawasan, Burhan dan Anggota KPU Kubupaten Batu Bara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Tri Faith Gushendipo Manalu pada Pukul 14.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, hadir diantaranya: Wakil Ketua Komisi informasi Provinsi Sumatera Utara, Eddy Syahputra bersama Kadiv PSI, Muhamamd Safii Sitorus dan Kadiv Kelembagaan, Cut Alma Nuraflah.
Dilaporkan, kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara ke KPU Kabupaten Batu Bara adalah dalam rangka melakukan evaluasi terhadap presentasi yang telah di lakukan oleh KPU Kabupaten Batu Bara terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tampak hadir pula pada pertemuan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Adhe Siska Amelia Rinanda beserta seluruh Kasubbag di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara. (Red/Rel).
Sumber: Divisi Humas KPU Kabupaten Batu Bara.

