Batu Bara l Redaksisatu.id.batubara
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Batu Bara menyoroti isu strategis terkait penyelesaian Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PKS, H.M. Abduh Afriyan Marpaung, S.K.M., dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAS) P-APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025, Jum’at (1/8/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Tengku Rodial, S.H., dan dihadiri unsur Pemerintah Daerah serta para anggota dewan.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS meminta penjelasan serta komitmen nyata dari Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang saat ini tercatat berjumlah sekitar 4.994 orang.

“Kami minta penjelasan sekaligus komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara terhadap penyelesaian tenaga honorer yang jumlahnya cukup besar. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga menyangkut nasib dan kepastian masa depan ribuan tenaga non-ASN yang selama ini turut berkontribusi besar dalam pelayanan publik,” tegas Abduh.
Fraksi PKS menekankan pentingnya transparansi dan roadmap penyelesaian yang jelas, seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang terus mendorong penghapusan tenaga honorer dan penguatan sistem ASN berbasis merit.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu momen penting bagi Fraksi-Fraksi di DPRD untuk menyampaikan sikap dan pandangan mereka terhadap arah kebijakan anggaran perubahan tahun berjalan. (RSB.03)

