Anggota DPD RI Asal Sumut Pdt. Penrad Siagian Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat

Medan l Redaksisatu.Id.batubara

Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan bencana yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Ia menilai penetapan tersebut mendesak agar penanganan darurat hingga pemulihan dapat dilakukan secara terpadu di tiga provinsi itu.

Penrad menegaskan bahwa tingkat kerusakan dan jumlah korban telah jauh melampaui kapasitas Pemerintah Daerah. Menurut Senator Penrad, skala bencana sudah tidak memungkinkan lagi ditangani sebagai kejadian tingkat provinsi. Ia juga menyoroti terputusnya akses transportasi, kerusakan infrastruktur yang luas, serta banyaknya korban yang belum ditemukan.

“Penetapan status bencana nasional diperlukan agar tahap tanggap darurat hingga rehabilitasi dapat berjalan optimal,” sebut Senantor asal Sumatera Utara tersebut.

Penrad juga meminta Gubernur Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat segera menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Pusat sebagai syarat administratif penetapan status oleh Presiden. Ia menilai syarat ketentuan telah terpenuhi, mulai dari jumlah korban, kerusakan fasilitas umum, dampak sosial ekonomi, hingga hambatan akses bantuan. (Red/Rel).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news