Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Tandatangani MoU Pelestarian Kebudayaan

Tanjungbalai l Redaksisatu.Id.batubara

Dalam mendukung pelestarian kebudayaan peninggalan Kesultanan Asahan serta dalam rangka mengoptimalkan aset Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah untuk sebesar-besarnya kemanfaatan publik dan pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya kepentingan kemaslahatan masyarakat Kota Tanjungbalai, telah dilaksanakan Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Kesultanan Asahan, bertempat di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (18/12/2025).

Penandatanganan MOU dihadiri langsung Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dengan Sultan Asahan XIII Muhamad Iqbal Alvinanda Abdul Jalil Rahmad Syah yang dihadiri Asisten Ekbang Tajul Abrar Ritonga, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P. Girsang, Staf Ahli, Para Pimpinan OPD terkait dan keluarga besar Kesultanan Asahan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengatakan pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen kedua belah pihak antara Pemko Tanjungbalai dengan Kesultanan Asahan dalam mendukung pelestarian kebudayaan peninggalan Kesultanan Asahan serta mengoptimalkan aset lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah untuk sebesar-besarnya kemanfaatan publik dan pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya kepentingan kemaslahatan masyarakat kota Tanjungbalai.

Seperti kita ketahui bersama, sebut Wali Kota, Tanjungbalai memiliki hubungan erat dengan Kesultanan Melayu, sejarah Tanjungbalai menunjukkan jejak kebesaran kebudayaan Melayu.

“Kebudayaan Melayu merupakan warisan berharga, sebuah identitas dan marwah yang harus kita jaga kelestariannya”, jelas Wali Kota.

Selanjutnya Wali Kota Mahyaruddin menyampaikan ruang lingkup kesepakatan bersama ini mencakup dukungan Pemerintah Kota untuk pengembangan
pelestarian kebudayaan peninggalan Kesultanan Asahan serta sinergitas bersama antara Pemko Tanjungbalai dalam pemanfaatan dan pengelolaan Aset Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah dengan tetap memperhatikan aspek legalitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Nantinya kesepakatan bersama ini dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih konkret oleh perangkat daerah terkait, sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas dan terukur sehingga perlu untuk kami tekankan pentingnya koordinasi yang baik antara kedua belah pihak, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ungkap Wali Kota.

Beliau juga mengemukakan melalui kesepakatan bersama ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk bersinergi dalam pelestarian Kebudayaan Melayu dan pemanfaatan Aset Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah yang selama ini mungkin belum sepenuhnya termanfaatkan secara optimal. langkah ini sejalan dengan upaya Pemko Tanjungbalai dalam mewujudkan penataan Kota yang tertib, nyaman dan elok

“Semoga sinergi yang kita bangun hari ini dapat membawa manfaat yang berkelanjutan bagi Kota Tanjungbalai dan seluruh masyarakat”, tutup Wali Kota Mahyaruddin Salim mengakhiri sambutannya. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news