Aceh Besar, Redaksisatu.Id.batubara — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri acara pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Masa Bhakti 2026–2031 yang berlangsung di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Sabtu (09/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keberadaan Majelis Adat Aceh sebagai lembaga yang berperan menjaga serta melestarikan adat istiadat dan budaya masyarakat Aceh.
Selain Kapolda Aceh, acara pengukuhan juga dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Wali Nanggroe Aceh, Sahli Kodam Iskandar Muda, Ketua Komisi VII DPRA, Plt. Karo Hukum Setda Aceh, Ketua dan Wakil Ketua MAA Aceh, serta para pengurus Majelis Adat Aceh periode 2026–2031 yang baru dikukuhkan.
Kapolda Aceh mengatakan, Majelis Adat Aceh memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat karena menjadi bagian penting dalam menjaga nilai budaya dan kearifan lokal yang telah lama hidup di tengah masyarakat Aceh.

Menurutnya, pengurus MAA yang baru diharapkan mampu menjalin sinergi yang kuat bersama Pemerintah Aceh, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain menjaga keharmonisan sosial, pengurus Majelis Adat Aceh juga diharapkan dapat memperkuat persatuan masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Kapolda Aceh menilai pendekatan adat memiliki peran penting dalam membantu menyelesaikan persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh diharapkan tetap aman, damai, dan kondusif.
“Melalui sinergi yang baik antara lembaga adat, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan nilai-nilai kearifan lokal Aceh dapat terus terjaga serta menjadi fondasi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis,” ujar Kapolda Aceh.
Pengukuhan pengurus Majelis Adat Aceh periode 2026–2031 berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat kerja sama antara lembaga adat dan unsur pemerintahan dalam menjaga budaya serta stabilitas sosial di Aceh. (Red/Rel).
Sumber: Humas Polda Aceh.

