LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Perdana, Setelah 5 Tahun Vakum

Batu Bara l Redaksisatu.Id.batubara

Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Perdana setelah 5 (lima) tahun vakum, bertempat di Aula RM. Buffet Mangga, Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka, Rabu, (24/12/2025).

Rapat yang dihadiri oleh berbagai unsur terkait berjalan aman, lancar, dan kondusif. Hadir dalam Rapat tersebut, yaitu: Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DP-KAB. APINDO) Kabupaten Batu Bara, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K.SPSI) Kabupaten Batu Bara, Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara, Bappeda Kabupaten Batu Bara, mewakili OPD terkait, dan mewakili Kepala BPS Kabupaten Batu Bara.

Rapat LKS Tripartit yang dibuka oleh Kabid Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara Akhyaruddin Matondang, S.H., banyak membahas masalah masalah strategis di bidang Ketenagakerjaan, diantaranya: mengenai investasi, hubungan industrial, rekrutmen pekerja di perusahaan perusahaan, pengupahan, perlindungan sosial bagi pekerja/buruh, pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang undangan di bidang Ketenagakerjaan, dan hal hal penting lainnya.

Membacakan amanat tertulis Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara yang berhalangan hadir pada saat acara pembukaan, Akhyaruddin Marondang, S.H., menegaskan bahwa LKS Tripartit merupakan lembaga yang sangat strategis di bidang Ketenagakerjaan karena di dalamnya diisi oleh pihak pihak yang menentukan kondusifitas iklim dunia usaha dan investasi, seperti ada dari unsur Organisasi Pengusaha (Apindo), Unsur Organisasi Serikat Pekerja (SPSI), dan unsur Pemerintah Daerah. “Jadi jika dilihat dari sisi keanggotaan, LKS Tripartit adalah sebuah wadah tempat berkolaborasinya stakeholder yang sangat memberikan pengaruh terhadap proses pelaksanaan pembangunan Ketenagakerjaan di Kabupaten Batu Bara”, jelas Akhyar.

Lebih lanjut Akhyaruddin Matondang memaparkan bahwa berdasarkan fungsinya, LKS Tripartit merupakan forum koordinasi, komunikasi, dan konsultasi terkait perencanaan dan penyelesaian masalah masalah yang terjadi di bidang Ketenagakerjaan. Dengan demikian, sebut Akhyar, eksistensi LKS Triparti ini sangat penting bagi setiap daerah dalam kedudukannya sebagai fasilitator dan stabilisator pada konteks pembangunan Ketenagakerjaan.

Akhyaruddin Matondang juga mengemukakan bahwa LKS Tripartit selain akan bekerja merumuskan berbagai kebijakan strategis di bidang Ketenagakerjaan, kehadirannya diharapkan pula mampu melakukan upaya upaya preventif (pencegahan) atas kemungkinan terjadinya permasalahan di bidang Ketenagakerjaan.

Menutup sambutan pembukanya, Akhyaruddin Matondang, S.H., minta kepada seluruh Anggota LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara dapat memberikan sumbangsih pemikiran, sikap dan perbuatan dalam mendukung program pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah khususnya di bidang Ketenagakerjaan.

Usai dibuka, Rapat LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara dilanjutkan dengan pembahasan berbagai persoalan mendasar di bidang Ketenagakerjaan.

Dalam sesi pembahasan ini, Rapat dipimpin dan dipandu oleh 2 (dua) narasumber handal, yaitu: Dr. Darius, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Ketua DPC K.SPSI Kabupaten Batu Bara, juga sekaligus berstatus sebagai Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dan Abdul Aziz, S.H., yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DP-KAB. APINDO Kabupaten Batu Bara.

Setelah berjalan lebih kurang 4 (empat) jam dengan berbagai dinamika yang terjadi, Rapat LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara berhasil membuat peta jalan (roadmap) Ketenagakerjaan di Kabupaten Batu Bara yang kemudian akan disusun dalam sebuah bentuk rekomendasi yang selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Batu Bara.

Rapat LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara ditutup oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga, S.P., sekira Pukul 15.00 WIB.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga, S.P., menekankan agar LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara dapat bekerja optimal dan mampu memberikan kontribusi positif kepada Pemerintah Daerah. “Saya sangat menginginkan LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah yang mampu memberikan gagasan gagasan kreatif dan inovatif serta mampu membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan permasalahan permasalahan Ketenagakerjaan di Kabupaten Batu Bara”, ucap Antoni mengharapkan.

Menutup arahannya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara menyampaikan ucapan terima kasih atas atensi yang diberikan oleh Anggota LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara yang cukup serius mengikuti jalannya Rapat sembari dirinya memohon maaf karena baru bisa hadir dalam Rapat LKS Tripartit ini karena kesibukan tugas yang tidak dapat ditinggalkan.

“Akhirnya dengan mengucapkan Alhamdulillahirrobilalamin, Rapat LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara pada Hari ini Rabu Tanggal 24 Desember 2025 secara resmi saya tutup”, ucap Kadisnakerperindag Antoni Ritonga menutup kegiatan Rapat LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 ini.

Sekedar menginformasikan kepada pembaca setia Media Online Redaksisatu.Id.batubara, Keberadaan LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara pertama kali dibentuk pada masa Bupati H. OK. Arya Zulkarnain, S.H., M.M. Pada masa Bupati OK. Arya Zulkarnain tersebut, LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara telah banyak menjalankan kiprahnya dalam menyelesaikan permasalahan permasalahan Ketenagakerjaan di Kabupaten Batu Bara.

Kemudian, seiring bergantinya rezim kepemimpinan daerah, di masa Bupati Zahir, eksistensi LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara redup seiring merebaknya wabah Covid-19. Nyaris selama 5 (lima) tahun kepemimpinan Bupati Zahir, keberadaan LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara vakum, tidak pernah melakukan kegiatan apapun.

Barulah pada masa kepemimpinan Bupati Baharuddin ini, LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara dibentuk kembali yang ditandai dengan telah terbitnya Keputusan Bupati Batu Bara Nomor:672/DISNAKERPERINDAG/2025 Tanggal 17 November 2025 tentang Pembentukan Keanggotaan LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara Periode 2025 s.d. 2028 serta telah dilaksanakannya Rapat Perdana LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara pada hari ini Rabu, 24 Desember 2025.

Berikut ini disampaikan Susunan Keanggotaan LKS Tripartit Kabupaten Batu Bara Periode 2025 s.d. 2028, yaitu:

Dari Unsur APINDO Kabupaten Batu Bara: Rivaldi, S.E., Abdul Aziz, S.H., Agus Sunyoto, S.Sos., M.Kom., Ponidi, Citra Hakiki, Supriadi, dan Fengki Sugianto.

Dari Unsur SPSI Kabupaten Batu Bara: Dr. Darius, S.H., M.H., Suhairi, S.Sos., S.H., Taufik Nurdin, Juniwan Harahap, Erwin Zunaidi, S.H., Heri Suhandani, S.E., S.H., dan Ibnul Fandika, S.E. (SH).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news