Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara — BNN dan PABPDSI Kukuhkan Kolaborasi dalam menyatukan kekuatan demi memberantas peredaran obat-obatan terlarang hingga ke wilayah pelosok. Langkah nyata ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman resmi antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dengan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia yang berlangsung di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Selasa, 9 Juni 2026.
BNN dan PABPDSI Kukuhkan Kolaborasi lewat kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI Marsekal Madya Pol. Suyudi Ario Seto bersama Ketua Umum PABPDSI Fery Radiansyah. Sinergi strategis ini dipersiapkan untuk mempercepat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika demi mewujudkan cita-cita Indonesia Bersih Narkoba atau Bersinar mulai dari tingkat desa.
Kepala BNN RI memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran pengurus PABPDSI yang telah berkomitmen penuh untuk ikut serta dalam memerangi narkoba. Menurutnya, wilayah pedesaan mempunyai fungsi yang teramat penting karena menjadi unit pemerintahan terkecil yang berhadapan langsung dan bersentuhan harian dengan kehidupan masyarakat luas.

Suyudi menegaskan bahwa keterlibatan dari seluruh lapisan masyarakat merupakan kunci utama untuk menyelamatkan nasib para pemuda dari jeratan narkotika. Dukungan moral dan tindakan nyata ini sangat diperlukan agar target pencapaian Indonesia Emas pada tahun 2045 kelak bisa terwujud dengan baik tanpa adanya hambatan.
Ia mengingatkan agar seluruh elemen bangsa waspada dan menjaga anak-anak muda dengan sungguh-sungguh. Harapannya, cita-cita besar untuk mencetak generasi emas di masa depan jangan sampai gagal dan justru berubah menjadi generasi yang cemas akibat hancur oleh kecanduan zat terlarang.
Ketua Umum PABPDSI menyatakan kesiapan penuh dari lembaganya untuk mengawal dan menyukseskan setiap program kerja bentukan BNN di lapangan. Organisasi ini tercatat memiliki kekuatan yang besar dengan jumlah anggota mencapai 570 ribu orang Badan Permusyawaratan Desa atau BPD yang tersebar aktif di seluruh penjuru tanah air.

Fery Radiansyah menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi perintah dan mandat resmi bagi seluruh pengurus daerah. Segenap anggota BPD kini diwajibkan untuk ikut ambil bagian secara aktif dalam mendukung gerakan Desa Bersinar di wilayah tugas mereka masing-masing.
Melalui ikatan kerja sama ini, pihak BNN berharap hubungan dengan PABPDSI bisa menjadi pondasi yang kokoh dalam membangun benteng pertahanan warga desa terhadap bahaya narkoba. Sinergi ini juga difungsikan untuk memperluas jangkauan kegiatan penyuluhan, sistem rehabilitasi, hingga tindakan hukum pemberantasan narkoba di Indonesia. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.

