Jakarta, Redaksisatu.Id.Batubara — Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui strategi pembentukan fasilitator P4GN hingga tingkat desa dan kelurahan.
Upaya tersebut ditandai dengan dibukanya Pelatihan Master of Trainers (MOT) Fasilitator P4GN Tahun 2026 secara virtual di Jakarta, Senin (18/05/2026).
Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih sangat serius dan terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan hasil Survei Prevalensi Nasional Tahun 2025 yang dilakukan BRIN, BPS, dan BNN, angka penyalahgunaan narkotika naik dari 1,73 persen pada 2023 menjadi 2,11 persen pada 2025. Jumlah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 4,15 juta jiwa usia 15 hingga 64 tahun.

Menurut Tantan, penyebaran narkotika kini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke kawasan pedesaan dan menyasar kelompok masyarakat rentan.
Ia menjelaskan, sejumlah kelompok seperti pekerja perkebunan, nelayan, pekerja tambang hingga ibu rumah tangga menjadi sasaran jaringan narkotika karena faktor ekonomi. Bahkan, sebagian dimanfaatkan sebagai kurir narkoba.
BNN juga terus memperluas program Desa dan Kelurahan Bersinar sebagai bagian dari penguatan layanan P4GN di masyarakat.
Sejak tahun 2020 hingga 2025, BNN telah melakukan intervensi di 2.149 desa dan kelurahan serta membentuk 1.413 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Namun capaian tersebut baru menjangkau sekitar 2,65 persen dari total desa dan kelurahan di Indonesia yang berjumlah 83.762 wilayah.
“Pembentukan fasilitator P4GN yang digagas Kepala BNN RI menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses layanan P4GN hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujar Tantan.
Saat ini, BNN telah menyiapkan sekitar 5.000 pegawai sebagai fasilitator P4GN. Selain itu, BNN juga menggandeng Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan yang jumlahnya mencapai 83.400 unit di seluruh Indonesia.
Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan mampu menjadi fasilitator yang aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar upaya pencegahan narkotika dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.

