DPRD Medan Resmi Umumkan Pergantian Wakil Ketua

Medan, Redaksisatu.id Batubara — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang membahas pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kota Medan dan penetapan calon penggantinya, Senin (27/04/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, dengan agenda utama pengumuman perubahan unsur pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam sidang itu diumumkan bahwa H. Rajuddin Sagala resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

Sebagai pengganti, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan Hj. Sri Rezeki untuk melanjutkan posisi Wakil Ketua DPRD hingga akhir periode jabatan 2024–2029.

ganti

Pergantian tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Medan serta berdasarkan Surat Keputusan PKS Kota Medan terkait perubahan unsur pimpinan DPRD.

Selanjutnya, nama calon pengganti Wakil Ketua DPRD Kota Medan akan diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara guna memperoleh pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran Wali Kota Medan dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap proses administrasi dan mekanisme kelembagaan di DPRD Kota Medan.

Rapat berlangsung lancar dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan. (F).

Sumber: DPRD Kota Medan.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news