Dugaan Pelanggaran Pantai Sujono Memanas, Pertemuan Berakhir Tanpa Kepastian

Batu Bara, Redaksisatu.Id.Batubara — Dugaan pelanggaran hukum dan tata kelola lingkungan di kawasan Pantai Sujono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, belum menemukan titik terang. Pertemuan antara tim investigasi DPD LPP Tipikor RI Batu Bara dengan pemerintah desa dan pengelola BUMDes berakhir tanpa hasil yang jelas.

Pertemuan yang berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026 di Balai Desa Lalang itu dihadiri Ketua DPD LPP Tipikor RI Batu Bara, Sami’an, bersama dua anggota timnya. Hadir pula Ketua BUMDes Desa Lalang, pengawas BUMDes, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa Lalang, H. Syarifuddin.

Saat ditemui Redaksisatu.Id.batubara di Warung Anggur Simpang Galon pada Kamis, 9 April 2026, Sami’an mengungkapkan bahwa pihaknya menyampaikan sejumlah temuan penting yang perlu dijelaskan oleh pengelola Pantai Sujono. Ia menegaskan ada lima persoalan utama yang menjadi sorotan.

Kelima poin tersebut meliputi perubahan tarif tiket masuk, dugaan perusakan ekosistem tumbuhan di area pantai, pembongkaran fasilitas milik masyarakat, ketidakjelasan regulasi pengelolaan, serta transparansi sumber pendanaan.

“Atas nama lembaga Tipikor, kami mempertanyakan lima hal terkait temuan di lapangan, mulai dari tarif tiket hingga transparansi dana,” ujar Sami’an.

pantai

Namun forum yang awalnya diharapkan menjadi ruang klarifikasi justru berlangsung tegang. Ketua BUMDes Desa Lalang disebut merespons pertanyaan dengan nada tinggi dan emosional. Jawaban yang disampaikan juga dinilai tidak menjawab secara langsung substansi persoalan.

Situasi semakin memanas ketika Ketua BUMDes diduga menggebrak meja saat forum berlangsung. Tindakan tersebut dianggap sejumlah peserta sebagai pemicu ketegangan dalam pertemuan. Meski demikian, tim Tipikor tetap menahan diri dan tidak terpancing suasana.

Di sisi lain, Kepala Desa Lalang dinilai tidak mengambil langkah tegas untuk meredam perdebatan. Kondisi ini membuat forum berakhir tanpa kesimpulan maupun kesepakatan.

Akibatnya, dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Pantai Sujono masih menggantung. Belum ada kejelasan terkait tindak lanjut dari persoalan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Tokoh masyarakat yang hadir berharap masalah ini segera diselesaikan secara terbuka dan transparan. Mereka menilai Pantai Sujono memiliki nilai penting, baik dari sisi ekonomi maupun fungsi ekologis bagi warga sekitar.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah desa terkait hasil pertemuan tersebut. Sikap yang dinilai pasif ini mulai menuai perhatian masyarakat yang menginginkan kepastian serta kepemimpinan tegas dalam pengelolaan aset desa. (N).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news