Gas Oplosan Dibongkar, Polisi Sita Ratusan Tabung di Bogor

Bogor, Redaksisatu.Id.batubara — Kasus pengoplosan gas bersubsidi kembali terungkap. Seorang pria berinisial AB (41), warga Kabupaten Bekasi, diamankan polisi di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Cibarengkok, Desa Tanjungsari. Polisi menemukan praktik ilegal tersebut beserta ratusan tabung gas yang dijadikan barang bukti.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 91 tabung gas ukuran 12 kilogram yang berada di dalam mobil box. Selain itu, ditemukan juga 370 tabung gas subsidi berwarna hijau serta 52 alat yang digunakan untuk mengoplos isi gas.

Tidak hanya itu, polisi turut menyita satu unit mobil box yang dipakai pelaku serta tiga tabung gas 12 kilogram yang digunakan untuk memindahkan isi ke tabung ukuran 3 kilogram. Sebanyak 117 tutup segel gas berwarna kuning juga diamankan sebagai barang bukti tambahan.

Kapolsek Tanjungsari Iptu Ekka Sakti menjelaskan, pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Tanjungsari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Di lokasi kejadian, petugas juga telah memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Menurutnya, tindakan cepat dilakukan setelah polisi menemukan adanya aktivitas penimbunan dan pengoplosan gas di gudang tersebut. Langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah kerugian lebih besar bagi masyarakat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik penyalahgunaan gas subsidi yang merugikan masyarakat. Polisi menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku serupa. (Red/Rel).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news