Samosir, Redaksisatu.Id.Batubara — Gebrakan opsen pajak kendaraan terus dipacu oleh Pemerintah Kabupaten Samosir guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor. Langkah ini diambil demi memaksimalkan pendapatan daerah yang akan dialokasikan kembali untuk pembangunan fasilitas publik.
Gebrakan opsen pajak tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Razia Terpadu dan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan digelar secara intensif oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir.
Operasi bersama ini melibatkan sinergi lintas instansi, mencakup Polres Samosir, Samsat Pangururan, dan PT Jasa Raharja. Petugas gabungan menyisir pengguna jalan di kawasan Simpang Empat HKBP Bolon Pangururan.
Kegiatan pemeriksaan ketertiban pajak kendaraan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari berturut-turut. Pelaksanaan razia terpadu digelar pada 7 hingga 8 Oktober 2026.

Agenda ini merupakan bentuk tindak lanjut nyata atas Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Samosir dan Pemprov Sumatera Utara. Kesepakatan tersebut mengatur tentang optimalisasi pemungutan pajak serta sinergi pemungutan opsen di daerah.
Keterlibatan unsur kepolisian, Samsat, dan Jasa Raharja bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak secara langsung. Petugas hadir memberikan pelayanan di tempat agar masyarakat lebih mudah mengurus administrasi kendaraannya.
Kepala Bapenda Kabupaten Samosir Besron Sitanggang memberikan keterangan resmi di sela-sela peninjauan kegiatan pada Rabu (07/10/2026). Beliau menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan asas kolaborasi antarinstansi.
Sinergitas ini dibentuk untuk mengedukasi serta mengimbau pengguna jalan agar makin disiplin memenuhi kewajiban pajaknya. Pemilik kendaraan diingatkan untuk menyetorkan Pajak Kendaraan Bermotor tepat pada waktunya.
Besron menjelaskan bahwa upaya peningkatan kesadaran masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pendekatan yang digunakan mengutamakan tindakan edukatif dan persuasif kepada seluruh pengendara.
Oleh karena itu, kegiatan ini dipastikan bukan berorientasi pada penindakan hukum semata. Operasi ini dirancang sebagai aksi simpatik yang memberi ruang konsultasi serta kemudahan pembayaran bagi warga.
Strategi jemput bola ini sengaja dihadirkan untuk mendekatkan akses layanan kepada pemilik kendaraan. Warga tidak perlu repot mendatangi kantor pelayanan utama karena petugas hadir langsung di persimpangan jalan.

Besron menambahkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam melunasi pajak kendaraan berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan dari sektor ini menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan Samosir.
Seluruh setoran pajak yang dikumpulkan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat luas. Dana tersebut dimanfaatkan untuk membiayai infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, serta pelayanan publik lainnya.
Dukungan penuh terhadap razia terpadu ini disuarakan oleh Kasatlantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom. Pihak kepolisian menilai kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan tertib administrasi kendaraan di wilayah Samosir.
Sinergi antarlembaga ini menjadi komitmen bersama Pemkab Samosir dan instansi terkait. Pendekatan ramah yang diterapkan diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran mandiri di kalangan pemilik kendaraan.
Pemerintah Kabupaten Samosir mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak perlu menunggu adanya razia gabungan untuk melunasi kewajiban pajak. Pembayaran pajak tepat waktu merupakan bentuk kepedulian warga terhadap kemajuan daerah. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Samosir.

