Gerebek Narkoba Polonia: Polisi Tangkap Pengedar, Gubuk Dihancurkan

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Gerebek narkoba Polonia dilakukan aparat kepolisian untuk menekan peredaran sabu di kawasan permukiman. Tim dari Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar dalam operasi tersebut.

Gerebek narkoba Polonia berlangsung di Jalan Starban, Gang Masjid, Selasa sore (05/05/2026). Dalam operasi ini, polisi menangkap pria berinisial Raju (49), warga setempat, yang diduga terlibat dalam transaksi sabu.

Kapolsek Medan Baru Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga menginformasikan adanya aktivitas jual beli narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy atau penyamaran. Polisi yang menyamar sebagai pembeli berhasil mengamankan pelaku saat transaksi berlangsung.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan.

Setelah penangkapan, personel lain langsung melakukan penggerebekan di sekitar lokasi. Namun, sejumlah orang yang diduga sebagai pengguna narkoba berhasil melarikan diri dengan menyeberangi sungai di dekat kawasan tersebut.

Petugas juga menindak tegas lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba. Sejumlah gubuk yang sering digunakan untuk memakai narkotika dirubuhkan dan dibakar guna mencegah penggunaan kembali.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di wilayah Polonia. (F).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news