Tebing Tinggi, Redaksisatu.Id.batubara—Kegiatan gotong royong massal digelar oleh personel Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Polda Sumatera Utara di area Jalan Har Syihab, Kelurahan Badak Berjuang. Agenda kebersihan lingkungan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 19 Juni 2026 ini dipimpin langsung oleh Ipda Suriyanto. Aksi ini juga melibatkan kerja sama aktif dari jajaran pemerintah tingkat kecamatan serta kelurahan setempat.
Gotong royong pembersihan tumpukan sampah ini dimanfaatkan oleh kepolisian untuk menyisipkan penyuluhan seputar keamanan. Petugas mengajak seluruh warga yang hadir agar senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas agar tetap aman serta kondusif di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Aparat kepolisian turut menginformasikan saluran komunikasi darurat kepada warga jika sewaktu-waktu menghadapi masalah di lingkungan sekitar. Warga dihimbau untuk segera melapor melalui nomor Call Center Polres Tebing Tinggi di 110 atau via WA Center Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044. Laporan juga bisa diteruskan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau Kepala Lingkungan setempat untuk cepat ditangani.

Warga yang ikut dalam kerja bakti tersebut juga diingatkan secara tegas agar menjauhkan diri dari jaringan peredaran gelap narkoba, praktik perjudian, serta tindakan kriminal lainnya. Polisi meminta masyarakat untuk tidak sesekali melakukan aksi main hakim sendiri jika menangkap pelaku kejahatan, karena hal itu justru melanggar hukum dan merugikan diri sendiri serta orang lain.
Selain masalah kriminalitas, pihak kepolisian memberikan edukasi penting mengenai ketertiban di jalan raya. Para orang tua dan remaja dihimbau agar tidak ikut-ikutan dalam kelompok geng motor, menjauhi aksi balap liar, serta dilarang keras memakai knalpot brong pada kendaraan mereka. Masyarakat diminta untuk selalu menaati peraturan lalu lintas yang berlaku di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Supriadi Gugun).
Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi.

