Harmonisasi Aturan Kabupaten Nias Utara Dituntaskan Kanwil Kemenkum Sumut demi Permudah Masuknya Investasi Daerah

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Harmonisasi aturan Kabupaten Nias Utara resmi diselesaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara sebagai wujud nyata dukungan terhadap penguatan ekonomi. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, instansi wilayah ini menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan konsep dua Rancangan Peraturan Bupati asal Kabupaten Nias Utara pada Senin, 8 Juni 2026.

Harmonisasi aturan Kabupaten Nias Utara ini diselenggarakan secara bauran atau hybrid memanfaatkan fasilitas Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wilayah serta aplikasi Zoom Meeting sejak pukul 09.00 WIB. Agenda penting ini diikuti oleh perwakilan jajaran Pemkab Nias Utara, seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bazisokhi Hulu, S.IP., M.M., serta Kepala Bagian Hukum Erlius Hulu, S.H.

Turut hadir pula dalam diskusi virtual tersebut Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sadarman Nazara, S.E., M.IP., bersama dengan utusan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias Utara. Kehadiran lintas sektor ini diperlukan agar draf hukum yang dirancang sesuai dengan kebutuhan teknis di lapangan.

aturan

Pihak Kantor Wilayah yang diwakili oleh Ignatius Mangantar Tua Silalahi menerangkan bahwa proses penyelarasan ini menjadi pilar utama dalam penerbitan produk hukum di tingkat daerah. Upacara pembersihan draf ini berguna untuk memastikan keabsahan materi, kekuatan legalitas, serta kecocokan tingkatan hukum agar tidak bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi.

aturan

Fokus bahasan pertama ditujukan pada Ranperbup tentang Pelaksanaan Verifikasi, Pendelegasian Wewenang, dan Permohonan Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi. Terhadap draf penanaman modal tersebut, para perancang perundang-undangan memberikan koreksi tajam dari sisi penulisan judul, landasan hukum, hingga isi pasal agar bisa menarik minat para penanam modal.

Selanjutnya, forum rapat juga menguliti berkas Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 13 Tahun 2025 mengenai Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026. Koreksi teknis yang diberikan meliputi perbaikan susunan nomor pasal, tata cara penulisan format perubahan, serta penggunaan kalimat agar penggunaan uang negara di tahun 2026 berjalan transparan.

Jajaran Pemerintah Kabupaten Nias Utara menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan koreksi draf yang diberikan oleh pihak Kantor Wilayah. Segenap catatan masukan serta rekomendasi dari tim perancang dinilai sangat membangun dan disepakati secara penuh untuk memperbaiki dokumen sebelum nantinya resmi diberlakukan.

Sesi pertemuan tersebut diakhiri dengan agenda penandatanganan berkas Berita Acara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi untuk diserahkan balik kepada Pemkab Nias Utara. Lewat kerja sama ini, kumpulan regulasi baru yang disahkan diharapkan mampu memacu perputaran ekonomi, memberi kemudahan berbisnis, dan menciptakan birokrasi modern. (F).

Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news