Dairi, Redaksisatu.Id.batubara — Kebakaran rumah melanda sebuah bangunan yang dijadikan tempat tinggal sekaligus usaha toko kelontong milik Marsita br. Sihombing yang berusia 60 tahun. Peristiwa musibah tersebut terjadi di kawasan Dusun Batang Ari, Desa Pegagan Julu IX, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi pada hari Minggu, 14 Juni 2026.
Kebakaran rumah tersebut pertama kali diketahui oleh petugas setelah menerima laporan dari seorang anggota Satpol PP bernama Tempi Riskina Lingga pada pukul 11.15 WIB. Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi, Amudi Parulian Situmeang, menjelaskan bahwa setelah menerima info tersebut, tim penjinak api langsung diluncurkan ke lokasi.
Tim Pemadam Kebakaran dari Kabupaten Dairi sampai di tempat kejadian perkara tepat pada pukul 11.36 WIB untuk langsung melakukan pemadaman. Guna memadamkan kobaran api, pihak UPT Pemadam Kebakaran mengerahkan dua unit armada mobil pemadam dari Pos Sidikalang, yakni Unit 04 dan Unit 06, ditambah dengan satu unit armada dari Regu 2 Sumbul.

Petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil menguasai kobaran api serta melakukan penyiraman sisa-sisa api atau proses pendinginan hingga seluruh operasional dinyatakan selesai pada pukul 12.45 WIB. Dampak nyata dari insiden ini adalah rusaknya satu unit bangunan rumah yang sehari-harinya dipakai korban untuk membuka usaha kedai kelontong.
Amudi Parulian Situmeang dalam keterangan resminya memastikan bahwa tidak ada korban meninggal dunia ataupun korban luka-luka akibat peristiwa kebakaran tersebut. Mengenai pemicu amukan api, dugaan awal diperkirakan muncul akibat adanya korsleting atau hubungan arus pendek pada instalasi aliran listrik, sedangkan total nilai kerugian materiil hingga kini masih dihitung oleh petugas.
Pihak pemadam kebakaran juga memberikan imbauan penting kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mengecek dan lebih berhati-hati terhadap kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing demi menghindari potensi bahaya serupa di kemudian hari. (Win).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Dairi.

