Serdang Bedagai, Redaksisatu.id.batubara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai membahas perkembangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (15/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Serdang Bedagai tersebut membahas perkembangan program, kondisi operasional SPPG, serta berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kejari Serdang Bedagai Rahmad Isnaini, S.H., M.H., memimpin kegiatan bersama jajaran kejaksaan. Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Intelijen, sejumlah Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta Kepala Subseksi I Intelijen Kejari Serdang Bedagai.
Berdasarkan data per Oktober 2026, sebanyak 67 SPPG tercatat beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai dengan total 177.556 penerima manfaat. Penerima tersebut terdiri atas peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Kejari Soroti Kendala Operasional SPPG
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari pemerataan jangkauan pelayanan hingga kelengkapan administrasi dan sertifikasi SPPG.
Ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten serta kendala pendanaan juga menjadi bagian dari evaluasi karena berpotensi memengaruhi kesiapan operasional dan kelancaran pelayanan kepada penerima manfaat.
Pertemuan ini menjadi sarana koordinasi dan pertukaran informasi antara Kejari Serdang Bedagai dengan pihak pengelola SPPG untuk memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan program di lapangan.
Melalui koordinasi tersebut, berbagai kendala diharapkan dapat diidentifikasi sehingga pihak terkait bisa menentukan langkah tindak lanjut sesuai tugas dan kewenangannya.
Pemantauan untuk Mencegah Potensi Penyimpangan
Dari sisi intelijen, Kejari Serdang Bedagai melakukan pemantauan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pemetaan potensi kerawanan dalam pelaksanaan program MBG.
Pengumpulan bahan keterangan dan koordinasi dengan pihak terkait diharapkan dapat membantu mengidentifikasi hambatan maupun indikasi penyimpangan sejak dini. Apabila ditemukan informasi mengenai dugaan permasalahan, informasi tersebut perlu ditelaah secara profesional dan objektif berdasarkan data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kejari Serdang Bedagai juga mendorong agar pelaksanaan program MBG mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran. Selain itu, standar keamanan pangan dan kualitas pelayanan perlu menjadi perhatian dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat.
Dukung Peningkatan Gizi Masyarakat
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi, peningkatan kesehatan, dan dukungan terhadap pendidikan.
Kejari Serdang Bedagai menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta mendukung pencegahan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui koordinasi dan pemantauan berkelanjutan, pelaksanaan MBG di Kabupaten Serdang Bedagai diharapkan berjalan lebih optimal, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. (Rasum).

