Bekasi l Redaksisatu.Id.batubara
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia menegaskan perlunya sinergitas dan kolaborasi Kementerian dan Lembaga dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi pada Lembaga rehabilitasi sosial, sehingga penanganan bagi korban penyalahgunaan NAPZA terlaksanakan secara komprehensif dan berkualitas.

“Hari ini kita berkumpul untuk memastikan bahwa layanan rehabilitasi khususnya rehabilitasi sosial dapat benar-benar berjalan, terkoordinasi, dan dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa pada Rapat Koordinasi Pengawalan Kemenko Polkam Terhadap Pelaksanaan dan Monitoring Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan NAPZA di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/11/2025).
Adhi menyampaikan, Kemenko Polkam akan tetap memberikan dukungan penuh terhadap penguatan rehabilitasi sosial penyalahguna NAPZA dan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mengatasi ancaman narkotika. Berdasarkan data dari BNN, prevalensi penyalahguna di Indonesia masih tinggi (±3,3 juta jiwa) sehingga kebutuhan terhadap layanan rehabilitasi jauh lebih besar dibandingkan kapasitas layanan yang tersedia.

“Hal inilah yang memerlukan koordinasi dan pengawalan lebih ketat dari pemerintah pusat, agar layanan yang tersedia benar-benar berfungsi optimal dan saling terhubung,” kata Adhi Satya.
Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi menyampaikan, Kementerian Sosial telah memberikan layanan rehabilitasi sosial terhadap KP NAPZA melalui UPT Ditjen Direktorat Rehsos Korban Bencana dan Kedaruratan sebanyak 1.319. Pelaksanaan rehabilitasi sosial dilakukan melalui asistensi rehabilitasi sosial.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk menyediakan Lembaga rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA karena prevalensi yang cukup besar belum sebanding dengan kesiapan layanan residensial, sehingga perlu mempersiapkan dan memperkuat layanan komunitas,” sebut Rachmat.
Rapat koordinasi tersebut turut menghadirkan narasumber dari BNN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan. Hadir pula peserta dari Lembaga penyedia layanan rehabilitasi yang menangani korban penyalahgunaan NAPZA. (Red/Rel).
Sumber: Kemenko Polkam RI.

