Literasi Digital Digenjot Kemenko Polkam, Targetkan Kemerdekaan Pers Lebih Kuat

Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan literasi digital sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Indonesia. Upaya ini dibahas dalam Rapat Koordinasi perumusan strategi berbasis indikator yang digelar dengan menjadikan Makassar sebagai titik awal penguatan pada tahun 2026.

Makassar dipilih sebagai simpul awal karena dinilai memiliki peran penting dalam pengembangan literasi digital di kawasan Indonesia Timur. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kemerdekaan pers yang lebih berkualitas dan berdaya saing.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsekal Muda Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Selain itu, pers juga berfungsi sebagai mekanisme pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Berdasarkan data Dewan Pers tahun 2025, Indeks Kemerdekaan Pers nasional berada di angka 69,44, sementara Sulawesi Selatan mencatat angka 69,57. Kedua capaian tersebut masuk dalam kategori “Cukup Bebas”. Meski menunjukkan perkembangan positif, masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi.

literasi

Sejumlah tantangan tersebut antara lain tekanan terhadap independensi redaksi, keterbatasan keberlanjutan bisnis media lokal, serta rendahnya tingkat literasi digital masyarakat. Saat ini, hanya sekitar 30,7 persen masyarakat yang merasa mampu mengidentifikasi informasi hoaks secara mandiri.

Sekretaris Deputi, Marsekal Pertama Arifien Sjahrir, menyampaikan bahwa literasi digital memiliki peran penting dalam mendukung kemerdekaan pers. Menurutnya, masyarakat yang memiliki kemampuan literasi digital akan lebih kritis dalam menyaring informasi serta mendukung praktik jurnalisme yang beretika.

“Penguatan literasi digital bukan sekadar edukasi, tetapi bagian dari strategi besar untuk menjaga kualitas kemerdekaan pers,” ujarnya dalam kegiatan yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/04/2026).

Dalam forum tersebut, disepakati pendekatan berbasis tiga dimensi IKP, yaitu aspek politik, ekonomi, dan hukum, sebagai kerangka utama strategi. Sejumlah rekomendasi juga dihasilkan untuk memperkuat kemerdekaan pers secara menyeluruh.

literasi

Rekomendasi tersebut meliputi penguatan kerja sama antara Dewan Pers dan Polri guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis, pemberian insentif bagi media yang memproduksi konten edukatif, serta perluasan program literasi digital hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Selain itu, forum juga mendorong pembentukan protokol perlindungan jurnalis dari ancaman siber, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan profesi dan penegakan profesionalisme di bidang jurnalistik.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Bambang Tri Santoso dari Pusat Pengembangan Literasi Digital Komdigi, serta Sultan Rakib dari Diskominfo Sulawesi Selatan. Turut hadir pula perwakilan pemerintah daerah dan komunitas literasi digital.

Hasil rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti oleh Kemenko Polkam bersama berbagai pihak terkait. Langkah ini bertujuan untuk mendorong peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers, khususnya di Sulawesi Selatan dan kawasan Indonesia Timur, agar dapat mencapai kategori “Bebas” pada masa mendatang. (Red/Rel).

Sumber: Kemenko Polkam RI

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news