LKPJ Batu Bara 2025 Dibahas, Status BUMD Diubah Demi Tingkatkan Kinerja

Batu Bara, Redaksisatu.Id.batubara — Pembahasan LKPJ Batu Bara 2025 menjadi fokus utama dalam rapat paripurna DPRD bersama pemerintah daerah. Agenda ini sekaligus membahas perubahan status badan usaha milik daerah untuk mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

LKPJ Batu Bara 2025 dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (21/04/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh Baharuddin Siagian bersama jajaran pejabat daerah, mulai dari Plh. Sekda, para asisten, kepala OPD, hingga para camat.

Dalam forum tersebut, Panitia Khusus DPRD menyampaikan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Sejumlah rekomendasi disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah ke depan.

Bupati Batu Bara mengapresiasi kerja Pansus yang telah melakukan pembahasan secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan akan menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, tantangan pembangunan semakin kompleks sehingga dibutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD agar program pembangunan tetap berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain membahas LKPJ, rapat paripurna juga memuat penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah terkait perubahan status PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah. Perubahan ini dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme serta memperkuat daya saing perusahaan daerah.

Tak hanya itu, turut dibahas perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 terkait penambahan penyertaan modal. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong kontribusi perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang lebih efektif dan terarah. (OK.Zulfan).

Sumber: DPRD Kabupaten Batu Bara.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news