Pematangsiantar, Redaksisatu.Id.batubara — Aksi maling gudang botot di Pematangsiantar berakhir gagal total. Seorang pemuda berinisial MES alias A (26) tertangkap basah saat beraksi dan langsung diamankan warga.
Aksi maling gudang botot ini terjadi di Jalan Medan Km 4,5, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (22/03/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Peristiwa bermula saat saksi berinisial SZ hendak membuka pintu belakang gudang milik korban SP (66). Saat itu, saksi terkejut melihat pelaku sudah berada di dalam gudang sambil memegang kuali aluminium.
Tanpa berpikir panjang, saksi langsung berteriak “maling”. Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan mencoba melarikan diri melalui celah kawat jeruji di samping dinding gudang.
Namun upaya kabur itu gagal. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Medan.
Setelah pelaku diamankan, korban bersama saksi memeriksa kondisi gudang. Sejumlah barang diketahui telah dipindahkan oleh pelaku dan diletakkan di luar bangunan, diduga untuk dibawa kabur.
Petugas dari Polsek Siantar Martoba yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk mengamankan tersangka dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Kanit Reskrim Juhandya Malau menjelaskan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang tersebut antara lain sepeda motor tanpa pelat nomor, timbangan manual kapasitas 60 kilogram, sekitar 3 kilogram tembaga, dua baterai kering sepeda motor, serta satu kuali aluminium.
Selain itu, barang pribadi milik pelaku seperti topi hitam, sandal, dan buku catatan pembelian barang bekas juga ikut diamankan sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut dengan jeratan pasal pencurian sesuai KUHP. Korban juga telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/37/III/2026/SPKT.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya. (WS).

