Mitigasi Risiko Jabatan Notaris Menjadi Bahasan Penting Kakanwil Kemenkum Sumut dalam Seminar Upgrading

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Mitigasi risiko jabatan notaris menjadi materi utama yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi. Ia hadir secara langsung untuk membuka Seminar Upgrading bertajuk Mitigasi Notaris/PPAT Dalam Pusaran Kebijakan yang diadakan di Hotel Four Points by Sheraton Medan pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Pembahasan mengenai mitigasi risiko jabatan notaris ini diinisiasi oleh jajaran Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumatera Utara. Agenda edukasi ini difungsikan sebagai sarana untuk mendongkrak kemampuan serta pemahaman para pejabat pembuat akta dalam menghadapi perkembangan aturan hukum dan tantangan kerja.

Kakanwil Kemenkum Sumut menjabarkan bahwa seorang notaris memegang posisi sebagai pejabat umum yang punya wewenang besar dalam menghadirkan kepastian hukum lewat produk akta autentik. Atas dasar fungsi strategis tersebut, setiap anggota dituntut mampu menguasai manajemen pencegahan bahaya demi menjaga nama baik profesi serta kepercayaan dari masyarakat.

notaris

Kelalaian atau kesalahan dalam menjalankan tugas dinilai bisa berdampak buruk bagi keberlangsungan karier sang pejabat. Dampak negatif yang bisa muncul di antaranya adalah timbulnya kasus sengketa perdata, pemberian sanksi administratif, pelanggaran aturan kode etik profesi, hingga tuntutan hukum pidana.

Ruang lingkup pengelolaan bahaya profesi ini meliputi kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku serta aspek operasional harian. Notaris juga wajib memperhatikan ketertiban manajemen administrasi berkas akta dan penyimpanan protokol secara cermat sesuai mandat Undang-Undang Jabatan Notaris guna menghindari celah temuan tim pengawas.

Aspek keaslian dan jaminan kerahasiaan isi akta juga menjadi poin penting yang tidak boleh diabaikan oleh para peserta seminar. Tindakan mengubah isi dokumen yang menyimpang dari regulasi atau bocornya rahasia dokumen kepada pihak luar bisa memicu persoalan hukum yang sangat fatal.

notaris

Berbagai jenis tindak pidana yang rawan menjerat para pejabat hukum ini juga dipaparkan secara gamblang oleh Ignatius dalam arahannya. Jenis pelanggaran yang berpotensi terjadi meliputi aksi pemalsuan surat, memasukkan data palsu dalam dokumen resmi, kasus penggelapan uang, aksi penipuan, hingga keterlibatan dalam praktik pencucian uang dan korupsi.

Rangkaian acara diawali dengan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di dalam aula pertemuan. Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan kerja dari Ketua Panitia Aida Verawati Wahab, pidato sambutan Ketua Pengwil INI Sumut Ikhsan Lubis, serta sambutan dari Ketua Pengwil IPPAT Sumut Nurlinda Simanjorang.

Setelah sesi seremoni pembukaan selesai, seluruh peserta langsung mengikuti kelas pemaparan materi serta forum diskusi interaktif. Sesi pembahasan mengenai perlindungan profesi ini diisi oleh perwakilan narasumber dari Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Utara.

Seluruh rangkaian pertemuan ilmiah bagi para notaris dan PPAT ini diakhiri dengan prosesi penyerahan suvenir kenang-kenangan. Acara kemudian ditutup dengan sesi dokumentasi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di wilayah Sumatra Utara. (Red/Rel).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news