Deli Serdang, Redaksisatu.Id.Batubara – Personel Polsek Beringin berhasil menangkap seorang pria berinisial Syahputra (25) yang diduga melakukan pencurian di rumah warga di Dusun IX Lorong Budiman, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku yang diketahui merupakan pengangguran dan warga setempat itu ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV milik korban. Selain rekaman CCTV, beberapa saksi juga mengenali pelaku saat melakukan pencurian.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin pagi (11/05/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah milik M Zenurdi Sirait (38).
Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang tunai serta satu unit handphone.
Korban yang menyadari barang miliknya hilang kemudian memeriksa rekaman CCTV di rumahnya. Dari hasil rekaman itu, korban melihat langsung aksi pelaku saat berada di dalam rumah.
Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Beringin untuk ditindaklanjuti.
Usai menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Saat diamankan polisi, Syahputra disebut tidak melakukan perlawanan.
Kapolsek Beringin, M. Hafiz Ansari, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Beringin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut. (F).

