Batu Bara, Redaksisatu.Id.batubara — Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., berhasil memperoleh Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Apresiasi bergengsi ini diserahkan dalam kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum atau Posbankum Desa dan Kelurahan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Prosesi penyerahan berharga tersebut bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, pada Rabu (10/06/2026).
Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., menyerahkan langsung penghargaan ini kepada perwakilan daerah. Momentum penting ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution. Kehadiran piagam tersebut menjadi bentuk pujian nyata dari pihak Kementerian Hukum RI terhadap keseriusan dan andil besar dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara dinilai sangat berkomitmen karena telah berhasil mendirikan Posbankum di 151 desa serta kelurahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Batu Bara. Program ini dibuat demi menunjang dan mempermudah akses pelayanan dalam bidang hukum bagi seluruh lapisan warga masyarakat setempat. Pada kegiatan resmi tersebut, kehadiran Bupati Batu Bara diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara.

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menyatakan rasa syukur yang mendalam serta terima kasih banyak atas penghargaan yang telah diraih. Baharuddin berpendapat bahwa pencapaian ini akan menjadi pendorong semangat untuk jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar terus berupaya menaikkan mutu kualitas pelayanan publik bagi warga. Selain itu, hal ini juga penting untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat dan mendukung program strategis negara di bidang hak asasi manusia.
Penyerahan piagam berharga dari kementerian ini menjadi sebuah bukti otentik mengenai konsistensi dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara di era kepemimpinan Bupati Baharuddin Siagian. Pemerintah daerah setempat terbukti mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang penuh inovasi, selalu patuh pada aturan hukum yang berlaku, serta bertindak cepat dalam menjawab segala keperluan hidup masyarakat luas. (OK. Zulfan).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara.

