Perry Warjiyo Mundur Gubernur BI Presiden Prabowo Tunjuk Destry Damayanti

Jakarta, Redaksisatu.Id.Batubara — Perry Warjiyo mundur dari posisi Gubernur Bank Indonesia setelah pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran dirinya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi di Jakarta pada Senin (27/7/2026) bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengunduran diri pimpinan BI tersebut.

Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat bagi Perry Warjiyo saat ini sedang disiapkan oleh pemerintah. Kepala negara memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi Perry selama sekitar tujuh tahun memimpin Bank Indonesia.

Jabatan Gubernur Bank Indonesia selanjutnya otomatis diisi oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat gubernur sementara. Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Destry akan langsung mengemban seluruh tugas dan kewenangan pimpinan BI.

Pemerintah memastikan roda organisasi dan pelaksanaan tugas di Bank Indonesia tetap berlangsung dengan baik. Sinergi antara kebijakan moneter dari BI serta kebijakan fiskal dari Kementerian Keuangan bakal terus dijaga erat demi mengawal stabilitas ekonomi nasional. (Red/Rel).

Sumber: BPMI Setpres.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news