Landak, Redaksisatu.Id.batubara — Pemerintah Kabupaten Landak mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Tahun 2026 di enam desa. Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H., Senin (11/05/2026).
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Landak itu membahas kesiapan pelaksanaan Pilkades PAW agar berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.
Pilkades PAW menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Landak karena menyangkut keberlangsungan pemerintahan desa di sejumlah wilayah yang saat ini masih dipimpin penjabat kepala desa.
Dalam rapat tersebut turut hadir Kapolres Landak, Dandim 1210 Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Ketua Pengadilan Negeri Landak, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak.

Berdasarkan data Pemkab Landak, terdapat enam desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW tahun 2026. Keenam desa tersebut yakni Desa Kedama, Desa Tolok, Desa Gamang, Desa Sailo, Desa Agak, dan Desa Sebadu.
Saat ini, jabatan kepala desa di enam wilayah tersebut masih diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil tingkat kecamatan.
Melalui rakor Forkopimda ini, pemerintah daerah bersama unsur terkait melakukan koordinasi untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades PAW dapat berjalan lancar dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Landak juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan penyelenggara agar pelaksanaan Pilkades PAW tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Kegiatan rakor tersebut menjadi bagian dari langkah awal Pemkab Landak dalam mempersiapkan pelaksanaan demokrasi di tingkat desa pada tahun 2026 mendatang. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Landak.

