Polda Sumut Bongkar Transaksi Sabu di Medan Tuntungan, Pengedar Ditangkap Saat Menjual Narkoba

Medan, Redaksisatu.Id.Batubara – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Medan. Seorang pria bernama Vijay Sembiring alias Pije (49) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di sebuah gubuk di Gang Tarigan, Jalan Meteorologi, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (13/05/2026).

Penangkapan dilakukan personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang disebut kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli narkoba.

Saat proses transaksi berlangsung, tersangka diduga menyerahkan sabu kepada petugas yang menyamar setelah terjadi kesepakatan pembelian senilai Rp100 ribu.

Petugas yang sudah melakukan pengintaian langsung bergerak cepat dan mengamankan Vijay Sembiring di lokasi tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,39 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp180 ribu, satu pipet sekop, serta 20 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.

Polisi menyebut barang bukti sabu ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok yang berada dalam penguasaan tersangka.

Setelah melakukan penangkapan, personel Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan pengembangan kasus ke rumah seorang pria bernama Jayanta yang diduga sebagai pemasok sabu kepada tersangka.

Namun saat penggerebekan dilakukan, pria tersebut tidak ditemukan di lokasi dan saat ini masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas jaringan narkoba hingga ke tingkat pemasok.

“Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya. Setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius,” ujar Ferry Walintukan.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Sc).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news