Medan, Redaksisatu.Id.Batubara — Personel Polsek Medan Baru Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di Jalan Bahagia, Gang Budi Utomo, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Jumat sore (08/05/2026).
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dipimpin langsung Kapolsek Medan Baru, Bambang Gunanti Hutabarat, didampingi Wakapolsek Carles Bin Antoni Siregar, Kanit Reskrim Fandi Setiawan, bersama personel opsnal dan perangkat lingkungan setempat.
Penggerebekan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.10 WIB dengan sasaran area di bawah jembatan Jalan Bahagia yang diduga sering digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Saat operasi berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Namun, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Selain alat hisap sabu, petugas juga menemukan beberapa gubuk semi permanen yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Sebagai tindak lanjut, aparat kepolisian langsung membongkar dan membakar gubuk-gubuk tersebut agar tidak kembali digunakan oleh para pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dari lokasi penggerebekan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan botol bong atau alat hisap sabu, sepuluh klip plastik kosong berukuran besar, dan beberapa mancis.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pemberantasan narkoba yang dijalankan jajaran Polrestabes Medan di bawah arahan Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak.
Polsek Medan Baru menegaskan akan terus memperkuat koordinasi bersama masyarakat dan kepala lingkungan guna meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran serta penyalahgunaan narkotika. (F).

