Prabowo Terima Penyerahan Denda Rp10,2 Triliun dari Penertiban Kawasan Hutan

Jakarta, Redaksisatu.Id.Batubara – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/05/2026).

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menerima penyerahan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 serta lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare.

Penyerahan itu menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menyelamatkan aset dan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan serta pemberantasan praktik korupsi di sektor sumber daya alam.

pra

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah berhasil melakukan penyelamatan aset negara.

Meski demikian, Presiden menilai masih banyak potensi kekayaan negara yang harus diselamatkan melalui penegakan hukum yang konsisten dan tegas.

“Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan,” ujar Presiden Prabowo.

pra

Prabowo juga menegaskan bahwa negara akan terus hadir dalam menjaga kekayaan nasional melalui langkah hukum yang kuat dan berkelanjutan.

Menurutnya, penegakan hukum menjadi fondasi penting dalam memperkuat negara dan mendukung kebangkitan nasional.

pra

“Kita akan ambil langkah-langkah yang tegas. Tadi kita disampaikan bahwa tidak ada pilihan lain, kita harus tegakkan hukum, kita harus meyakinkan bahwa negara hadir dan negara hadir, dan negara akan hadir terus. Dan NKRI akan kuat, NKRI akan bangkit, lebih hebat lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, TNI menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara, termasuk dalam penyelamatan aset dan sumber daya alam nasional.

Melalui kerja sama bersama kementerian, lembaga, dan aparat terkait, TNI siap bersinergi mengawal penertiban kawasan hutan agar kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. (Red/Rel).

Foto: BPMI Setpres.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news