Asahan, Redaksisatu.Id.batubara—Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan sukses diselenggarakan dengan agenda utama mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Forum musyawarah ini digelar di dalam ruangan Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan pada hari Senin, 22 Juni 2026. Selain mendengarkan pandangan umum fraksi, agenda resmi ini juga ditujukan untuk pengambilan keputusan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan sidang legislatif tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane. Acara penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, jajaran Wakil Ketua DPRD, segenap Anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, para Kabag, serta barisan tamu undangan terkait lainnya.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dalam kesempatan tersebut mengutarakan rasa terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada tim Badan Anggaran DPRD. Apresiasi itu diberikan atas terciptanya hubungan kerja sama yang solid dan harmonis selama berlangsungnya proses pembahasan anggaran. Proses diskusi dinilai berjalan secara dinamis, membangun, serta tetap mengutamakan nilai kemitraan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah hingga rampung sesuai jadwal.

Pemerintah daerah setempat juga menegaskan janji dan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dalam sistem tata kelola keuangan daerah. Segala bentuk catatan rekomendasi serta hasil penilaian yang diberikan oleh pihak dewan akan dijadikan sebagai pedoman utama. Masukan tersebut akan langsung ditindaklanjuti dalam proses penyusunan draf anggaran di tahun depan demi mendongkrak mutu pengelolaan keuangan yang lebih sehat.

Setelah tercapainya kata sepakat dalam rapat ini, berkas draf Ranperda tersebut akan segera dikirimkan kepada pihak Gubernur Sumatera Utara untuk melewati proses evaluasi lanjutan. Langkah pengujian ini sangat penting dilakukan untuk menjamin agar isi dari aturan baru tersebut tidak menabrak regulasi hukum yang lebih tinggi atau tidak bentrok dengan aturan daerah lainnya. Hasil dari evaluasi gubernur itulah yang akan menjadi modal dasar untuk mengesahkan draf ini menjadi peraturan daerah resmi.
Sebelum mengakhiri pembicaraan, Bupati Asahan memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pimpinan OPD agar serius dalam menjalankan setiap masukan yang telah diberikan oleh pihak dewan. Pihak pemerintah daerah meminta agar pembagian pos anggaran di masa depan harus lebih fokus untuk mengedepankan kepentingan hajat hidup serta tingkat kesejahteraan bagi seluruh masyarakat luas. (OK. Zulfan).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.

