Bintan, Redaksisatu.Id.batubara — Rekomendasi LKPJ 2025 menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan pada Selasa (05/05/2026). Dalam forum tersebut, DPRD secara resmi menyampaikan hasil evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi LKPJ 2025 ini disambut langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan yang menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi ini adalah bentuk nyata pengawasan DPRD sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ujar Roby dalam sambutannya.
Rekomendasi LKPJ 2025 juga mencerminkan dinamika pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2025. Meski menghadapi berbagai tantangan, Pemkab Bintan menilai capaian pendapatan daerah tergolong baik. Sementara itu, belanja daerah diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas layanan publik, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bintan menyatakan menerima seluruh rekomendasi sebagai bahan evaluasi. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan masukan DPRD sebagai dasar perbaikan program dan kebijakan ke depan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Seluruh rekomendasi ini akan menjadi acuan penting untuk penyempurnaan pembangunan,” tegas Roby.
Sementara itu, Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan menyeluruh bersama fraksi dan komisi. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan memastikan jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Rekomendasi ini adalah komitmen DPRD agar pemerintahan berjalan efektif dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan daerah yang lebih maju dan berdaya saing.
Melalui penyampaian rekomendasi LKPJ 2025 ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan sepakat memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Bintan.

