Sungai Penuh — Safari Jumat Ramadan menjadi agenda penting Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menyemarakkan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Pada Jumat (27/02/2026), Wali Kota Sungai Penuh yang diwakili Wakil Wali Kota Azhar Hamzah melaksanakan kunjungan ke Masjid Nurul Abrar, Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung.
Safari Jumat Ramadan ini digelar untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi warga secara langsung di tengah momentum Ramadan.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan selama bulan puasa. Ia menegaskan pentingnya menciptakan suasana yang aman dan kondusif agar ibadah dapat berjalan khusyuk dan tertib.

Ramadan, menurutnya, harus dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat ukhuwah dan kebersamaan di tengah masyarakat. Ia berharap nilai persatuan terus terjaga demi mendukung pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, Azhar Hamzah juga menyampaikan bahwa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh telah genap satu tahun pada 20 Februari lalu. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen melanjutkan program kerja yang nyata dan merata guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Safari Jumat Ramadan juga menyoroti perhatian pemerintah terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ke depan, Pemkot Sungai Penuh berencana mendorong pengesahan koperasi yang akan bekerja sama dengan Bank Jambi untuk mendukung pengembangan UMKM di Desa Koto Padang dan seluruh wilayah Kota Sungai Penuh.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Wakil Wali Kota menyerahkan bantuan sebesar Rp10.000.000 kepada Masjid Nurul Abrar. Bantuan tersebut berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jambi dan ditujukan untuk peningkatan sarana dan prasarana ibadah.
Kegiatan Safari Jumat Ramadan ditutup dengan pelaksanaan Sholat Jumat dan doa bersama untuk kemajuan serta kesejahteraan Kota Sungai Penuh. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

