Status PPPK Penuh dan Paruh Waktu Didorong Wali Kota Alfin Lewat Zoom Meeting Bersama Komisi II DPR RI

Sungai Penuh, Redaksisatu.Id.batubara — Status PPPK penuh dan paruh waktu didorong oleh Wali Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, Alfin, agar segera mendapatkan kejelasan yang pasti. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan dirinya dalam agenda Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat, serta Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar oleh Komisi II DPR RI secara virtual pada Senin, 8 Juni 2026.

Status PPPK penuh dan paruh waktu didorong dari ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh dengan didampingi langsung oleh Sekda Alpian. Jalannya konferensi video jarak jauh ini juga diikuti secara saksama oleh para Asisten Sekretariat Daerah beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Pertemuan lintas sektor ini secara khusus membedah bermacam persoalan vital mengenai penataan ulang sistem kepegawaian aparatur sipil negara di daerah. Beberapa poin utama yang diulas meliputi aturan operasional tenaga PPPK bermodel kerja paruh waktu dan penuh waktu, penyelesaian nasib pekerja honorer, hingga pelonggaran batas anggaran belanja pegawai daerah yang melewati angka 30 persen dari total APBD.

penuh

Agenda berskala nasional ini melibatkan peran aktif dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Menteri Dalam Negeri. Diskusi ini juga diikuti oleh jajaran gubernur dari bermacam daerah, perwakilan pengurus APKASI, pengurus APEKSI, serta seluruh kepala daerah dari berbagai penjuru Indonesia.

Fokus pembicaraan mengarah pada pencarian jalan keluar terbaik untuk menata masa depan para pekerja non-ASN di lingkungan pemerintahan. Penerapan skema pembagian kerja berbasis paruh waktu dan penuh waktu diharapkan menjadi jawaban yang bisa memperjelas nasib para tenaga honorer dengan tetap menyesuaikan daya tampung keuangan daerah.

Wali Kota Alfin memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Komisi II DPR RI beserta jajaran kementerian terkait yang terus berupaya menyelesaikan sengkarut kepegawaian di daerah. Pembenahan ini dipandang sebagai langkah krusial untuk melahirkan tata kelola pemerintahan yang jauh lebih ahli dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

penuh

Pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh menaruh harapan besar agar regulasi yang akan disahkan nanti mampu menghadirkan jaminan kekuatan hukum bagi para pekerja harian. Kebijakan baru tersebut idealnya bisa mendongkrak tingkat kesejahteraan hidup para tenaga honorer tanpa harus memberatkan kondisi kas finansial daerah.

Alfin memberikan penegasan bahwa setiap pemerintah daerah sangat memerlukan formula kebijakan yang seimbang antara tuntutan mutu pelayanan publik dengan kapasitas anggaran. Keputusan yang dilahirkan dari rapat besar ini dituntut harus berpihak pada kepentingan daerah serta memberikan penghargaan layak bagi honorer yang sudah lama mengabdi.

Sistem penataan pegawai yang dirancang secara matang diyakini bakal memberikan dampak instan pada kenaikan mutu pelayanan kepada warga. Pola kerja yang rapi dan tertata juga akan menjadi pilar utama dalam menyokong kelangsungan performa kerja instansi pemerintah dalam jangka panjang.

Kehadiran aktif jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam ruang rapat virtual ini menjadi bukti nyata keseriusan daerah dalam mengawal kebijakan dari pemerintah pusat. Langkah diplomasi ini difungsikan untuk menyalurkan suara dan kebutuhan daerah demi terciptanya sistem birokrasi yang efektif serta fokus melayani masyarakat. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news