Tanjungbalai Perketat LPG 3 Kg, Pemko dan Pertamina Sepakat Tindak Pangkalan Nakal

Tanjungbalai, Redaksisatu.Id.batubara — Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut (2026 Tahun) sepakat memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi. Kesepakatan ini muncul dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (18/06/2026).

Rapat tersebut membahas kelangkaan LPG 3 kg yang dalam sebulan terakhir dikeluhkan masyarakat di Kota Tanjungbalai. Pemerintah dan Pertamina menegaskan perlunya penindakan terhadap agen maupun pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran distribusi.

Rakor dipimpin Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina bersama Sales Branch Manager (SBM) Medan VII Gas Erky Randika. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Polres dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, pihak PT Tomimaru Gasindo, Bagian Perekonomian, para agen LPG, pangkalan, serta SPPG.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menegaskan bahwa Pemko Tanjungbalai berkomitmen menjaga penyaluran LPG subsidi agar tepat sasaran.

Ia meminta Pertamina melakukan verifikasi menyeluruh terhadap pangkalan yang diduga melakukan kesalahan tata kelola hingga menyebabkan kelangkaan di lapangan.

Fadly juga menyoroti adanya dugaan praktik penyimpangan, termasuk isu pengoplosan LPG 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi yang kemudian dijual kembali ke pihak tertentu.

lpg

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Pemko Tanjungbalai menemukan adanya pangkalan yang tidak menjalankan tata kelola penyaluran sesuai aturan. Salah satu temuan yang disampaikan adalah pencatatan distribusi yang dilakukan tidak tepat waktu.

“Temuan di lapangan menunjukkan gas bisa habis dalam waktu singkat dan pencatatan baru dilakukan pada malam hari. Ini harus dibenahi,” ujar Fadly Abdina.

Ia menegaskan bahwa pencatatan distribusi LPG 3 kg harus dilakukan saat transaksi berlangsung, bukan ditunda. Selain itu, pengawasan juga diminta diperketat hingga ke sektor usaha seperti hotel, restoran, dan kafe.

Menurutnya, pengawasan yang lemah dapat menyebabkan distribusi tidak tepat sasaran dan memicu kelangkaan di masyarakat.

Sementara itu, SBM Medan VII Gas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Erky Randika menjelaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas distribusi energi, termasuk LPG 3 kg di wilayah Tanjungbalai.

Ia memaparkan bahwa penyaluran LPG subsidi di Tanjungbalai dilakukan melalui lima agen resmi yang membawahi 209 pangkalan.

Rata-rata distribusi harian LPG 3 kg di wilayah tersebut mencapai sekitar 6.720 tabung atau setara 20.160 kilogram per hari.

Erky juga menyebut bahwa distribusi melalui agen dan SPBE PT Tomimaru Gasindo dalam kondisi normal. Bahkan, pada Mei 2026 tercatat ada kenaikan sekitar dua persen dibandingkan periode sebelumnya.

lpg

Menanggapi temuan Pemko Tanjungbalai, Pertamina menyatakan akan melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jika ada pangkalan yang terbukti nakal, kami akan menindak tegas sesuai aturan,” tegas Erky.

Usai rapat, Kepala Bagian Perekonomian Setdako Tanjungbalai Rini Diana mengungkapkan bahwa dari 209 pangkalan yang terdata, saat ini hanya 197 yang masih aktif beroperasi.

Ia juga menjelaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg ditetapkan Rp15.000, sementara di tingkat pangkalan dijual sekitar Rp17.000 per tabung.

Rini menegaskan bahwa pangkalan tidak diperbolehkan menjual LPG subsidi kepada warung atau toko sembako, apalagi kepada pihak yang terindikasi melakukan pengoplosan. (OK.Zulfan).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news