Medan, Redaksisatu.Id.batubara—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menerima hibah aset dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) senilai lebih dari Rp22,8 miliar. Hibah ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pembangunan sektor pariwisata sekaligus pengelolaan lingkungan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Samosir.
Penyerahan aset tersebut dilakukan melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Utara. Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Kepala BPBPK Sumatera Utara Yenni Mulyadi di Kantor BPBPK Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Km 7 Nomor 99, Harjosari II, Medan, Rabu (17/06/2026).
Aset yang diserahkan mencakup Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II Tahun Anggaran 2024 serta Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023–2024.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Bapperida Kabupaten Samosir Rajoki Simarmata, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rudimanto Limbong, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tetty Naibaho, Plt Kadis Perkim Golfried Harianja, Kabid Aset Pangondian Limbong, serta Kabid IKP Diskominfo Togarma Naibaho.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan bahwa hibah aset ini bukan hanya serah terima administratif, tetapi merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Samosir terus mengembangkan sektor pariwisata yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur serta pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan Danau Toba.
Menurut Vandiko, kawasan Sibea-bea yang berada di tepi Danau Toba kini berkembang menjadi salah satu ikon wisata unggulan Samosir. Penataan tahap kedua yang telah selesai dinilai akan memperkuat daya tarik kawasan tersebut bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Penataan Kawasan Sibea-bea tahap kedua ini melengkapi pembangunan sebelumnya. Kami melihat langsung di lapangan bahwa pekerjaan telah selesai dengan baik. Kawasan ini akan semakin indah dan semakin memperkuat posisinya sebagai ikon pariwisata Samosir,” ujar Vandiko.

Ia menambahkan bahwa pembangunan kawasan wisata tidak hanya berfokus pada estetika, tetapi juga harus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Karena itu, pengembangan destinasi wisata diarahkan untuk membuka peluang usaha serta mendukung pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif.
Selain sektor pariwisata, Pemkab Samosir juga menaruh perhatian pada penguatan infrastruktur lingkungan. Kehadiran Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas lingkungan di daerah tersebut.
Vandiko menyebutkan bahwa IPLT ini merupakan fasilitas pertama yang dimiliki Kabupaten Samosir. Keberadaannya diharapkan mampu membantu pengelolaan limbah domestik agar tidak mencemari lingkungan, khususnya kawasan Danau Toba.
“Untuk pertama kalinya Samosir memiliki IPLT. Ke depan, fasilitas ini akan membantu pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan sehingga kebersihan Danau Toba dapat terus terjaga,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di daerah sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi kunci dalam mempercepat realisasi program pembangunan.
Vandiko menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU dan seluruh jajaran BPBPK Sumatera Utara atas dukungan yang telah diberikan sejak tahap perencanaan hingga realisasi pembangunan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak di Kementerian PU yang telah menerima dan merealisasikan usulan pembangunan ini. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk mendukung pembangunan Kabupaten Samosir,” ucapnya.
Ia juga memastikan bahwa Pemkab Samosir siap menindaklanjuti seluruh kewajiban administrasi agar program pembangunan berikutnya dapat segera direalisasikan.
Selain itu, Vandiko mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjaga dan merawat aset yang telah dihibahkan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Aset ini harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Samosir,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPBPK Sumatera Utara, Yenni Mulyadi, menyampaikan bahwa hibah aset dengan total nilai Rp22,8 miliar tersebut menandai selesainya rangkaian pembangunan yang dilaksanakan oleh Kementerian PU di Kabupaten Samosir.
Ia berharap aset yang telah diserahkan dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah sehingga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
“Keberlanjutan pembangunan sangat ditentukan oleh pengelolaan dan pemeliharaan oleh pemerintah daerah,” ujar Yenni.
Hibah aset ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap arah pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam mengembangkan pariwisata dan menjaga kelestarian lingkungan. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Samosir

