Tapanuli Selatan — Tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan ditindak tegas aparat kepolisian. Sebanyak 12 unit ekskavator berhasil diamankan dalam operasi gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Senin (02/03/2026).
Operasi penertiban ini dilakukan di wilayah perbatasan antara Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel). Penindakan dilakukan setelah adanya instruksi berjenjang dari pimpinan Polri menyusul beredarnya video viral terkait aktivitas tambang liar di kawasan tersebut.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, menjelaskan bahwa pergerakan personel merupakan tindak lanjut perintah langsung dari Kapolri melalui Kapolda Sumatera Utara, serta arahan dari Dankor Brimob.
Menurutnya, medan menuju lokasi tambang sangat berat dan sulit dilalui kendaraan biasa. Tim terlebih dahulu melakukan pemetaan dan pelacakan selama berjam-jam sebelum akhirnya bergerak menuju titik tambang.
Personel Brimob dan Ditkrimsus bahkan harus berjalan kaki dengan pola pergerakan infanteri selama lebih dari 12 jam untuk mencapai lokasi. Sementara tim pendobrak yang menggunakan sepeda motor off-road membutuhkan waktu sekitar tiga setengah jam karena hanya kendaraan dengan spesifikasi khusus yang mampu melewati jalur ekstrem tersebut.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 12 ekskavator berhasil dikuasai aparat. Selain itu, beberapa orang yang diduga terlibat juga diamankan untuk proses lebih lanjut. Proses pendalaman peran masing-masing dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Meski operasi sempat terendus oleh para pelaku, petugas tetap bergerak cepat. Rantau mengakui adanya dugaan kebocoran informasi saat penyergapan dilakukan pada pagi hari, sehingga sejumlah pekerja tambang berusaha melarikan diri ke arah wilayah Madina.
Namun demikian, pengejaran tetap dilakukan hingga seluruh alat berat yang menjadi target berhasil diamankan. Seluruh barang bukti berupa 12 unit ekskavator kini telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah Sumatera Utara. (Red/Rel).

