Pansus DPRD Simalungun Bongkar Dugaan Pemalsuan SK Honorer dalam Kasus PPPK Siluman

Simalungun — Kasus PPPK siluman di Kabupaten Simalungun kembali memunculkan temuan baru. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun menemukan dugaan pemalsuan dokumen Surat Keputusan (SK) honorer yang digunakan sebagai syarat pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Temuan tersebut terungkap dalam rapat lanjutan Pansus yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Simalungun pada Kamis (05/03/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus Erwin Saragih bersama Wakil Ketua H. Mariono dan Wakil Ketua DPRD Bona Uli Rajagukguk.

Ketua Pansus Erwin Saragih mengungkapkan bahwa tim menemukan sejumlah data yang tidak sesuai dalam dokumen pengusulan PPPK, terutama pada Surat Keputusan honorer yang dijadikan dasar administrasi.

Menurutnya, meskipun dokumen SK tersebut tersedia, namun keabsahannya masih diragukan. Dari beberapa sampel dokumen yang diperiksa Pansus, bahkan muncul pengakuan bahwa dokumen tersebut diduga dipalsukan, termasuk tanda tangan yang tercantum di dalamnya.

Erwin menjelaskan bahwa fakta tersebut sudah mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Jika terbukti, kasus ini berpotensi diproses lebih lanjut melalui jalur pidana.

Temuan Pansus ini semakin memperkuat dugaan adanya manipulasi dokumen dalam proses pengusulan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Anggota Pansus Frandi Warisman Sitio juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan dinas terkait dalam meloloskan calon PPPK yang bermasalah. Ia menyebutkan bahwa selama tiga kali rapat sebelumnya, pihak dinas selalu membantah terlibat dalam persoalan tersebut.

Namun menurut Frandi, fakta dan pengakuan yang muncul dalam rapat membuat dugaan itu sulit terjadi tanpa adanya peran dari pihak dinas terkait.

Frandi juga menyinggung adanya peserta PPPK yang mengaku belum menerima Surat Perintah Tugas (SPT), meskipun Surat Keputusan pengangkatan mereka telah diterbitkan.

Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Perikson Purba, meminta agar rekomendasi hasil kerja Pansus nantinya dapat diarahkan ke proses hukum. Hal ini karena banyaknya temuan yang diduga memiliki unsur pidana.

Ia menilai persoalan tersebut sangat memprihatinkan, terlebih kasus ini berkaitan dengan sektor pendidikan yang seharusnya menjadi bagian penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, Ketua Pansus Erwin Saragih menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi internal sebelum menentukan langkah selanjutnya. Pansus juga berencana melakukan komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Erwin menegaskan bahwa kerja Pansus bertujuan membantu pemerintah daerah mengungkap fakta sebenarnya terkait polemik PPPK di Kabupaten Simalungun.

Ia menilai berbagai temuan yang muncul dalam rapat mengindikasikan adanya dugaan permainan oknum tertentu yang berusaha menutupi praktik kecurangan dalam proses pengusulan PPPK tersebut.(Red/Rel).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news