Palembang, Redaksisatu.Id.Batubara – Satresnarkoba Polrestabes Palembang menggelar razia gabungan di Lapas Kelas IIA Pakjo pada Sabtu malam (18/04/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.
Razia tersebut melibatkan unsur TNI, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan, serta Bhabinkamtibmas. Operasi difokuskan pada penggeledahan blok hunian warga binaan dan pelaksanaan tes urine secara acak.
Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa razia dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.

“Kami melakukan pemeriksaan di kamar hunian serta tes urine acak guna memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan dan instansi terkait merupakan langkah penting dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan razia berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari pelanggaran hukum. (Red/Rel).
Sumber: Humas Polda Sumsel

