Pemkab Simalungun Raih Opini Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Simalungun — Pemkab Simalungun mencatat capaian positif dalam Survei Penilaian Kepatuhan dan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Simalungun meraih predikat Opini Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, kepada Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/02/2026).

Penilaian ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai lembaga negara. Cakupan pengawasan meliputi kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota. Pelaksanaan pengawasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

raih

Predikat yang diraih menjadi indikator bahwa pelayanan publik di Kabupaten Simalungun telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Dalam prosesnya, tidak ditemukan praktik maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, menjelaskan bahwa penilaian tahun 2025 tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi. Penilaian juga mencakup kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, efektivitas sistem pengaduan, serta tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan yang sebelumnya telah disampaikan.

raih

Menurutnya, survei ini bukan sekadar pemberian peringkat, melainkan alat evaluasi agar setiap penyelenggara layanan terus meningkatkan mutu pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Wakil Gubernur H. Surya turut menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman dalam mengawal pelayanan publik di wilayah Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kata dia, terus mendorong peningkatan kualitas layanan agar seluruh kabupaten dan kota mampu meraih predikat yang lebih baik.

Menanggapi capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan sistem pelayanan. Upaya yang akan dilakukan antara lain memperkuat respons terhadap pengaduan masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news