Polda Sumsel Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 770 Ekstasi, Perang Total Narkoba Ditegaskan

Palembang — Polda Sumsel memusnahkan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi hasil pengungkapan kasus periode November 2025 hingga Januari 2026. Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Selatan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, di Mapolrestabes Palembang. Kegiatan ini menandai komitmen tegas kepolisian dalam memutus rantai distribusi narkotika yang dinilai merusak masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. Kehadiran para pejabat utama tersebut menunjukkan keseriusan institusi dalam penanganan kasus narkotika.

sumsel

Pengungkapan perkara berkembang setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika lintas negara. Penangkapan tersebut membuka fakta adanya dugaan keterlibatan jaringan internasional.

Selain sabu dan ekstasi, aparat juga menemukan pola baru peredaran narkotika dalam bentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal sebanyak 17 cartridge, hasil pengembangan perkara bertambah menjadi 91 cartridge.

Temuan modus modern dan keterlibatan warga negara asing memperkuat dugaan bahwa Sumatera Selatan menjadi salah satu jalur maupun target pasar jaringan narkotika internasional.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa ancaman peredaran gelap narkoba tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Ia menyatakan komitmen Polda Sumsel untuk terus mencegah dan menindak tegas penyalahgunaan serta distribusi narkotika.

sumsel

Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menambahkan bahwa penindakan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri dan membongkar pengendali utama jaringan, termasuk yang diduga berada di luar wilayah hukum Indonesia.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika sekaligus mempertegas komitmen aparat dalam menjaga Sumatera Selatan dari ancaman peredaran gelap narkoba. (Red/Rel).

Sumber: Humas Polda Sumsel.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news