FGD PP 55/2025 Sungai Penuh, Azhar Hamzah Tegaskan Dukungan Penguatan Hukum Adat

Sungai Penuh – FGD Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 digelar di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini membahas tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat.

FGD PP 55/2025 tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Gedung SBSN Lantai 2 IAIN Kerinci. Acara dihadiri unsur FORKOPIMDA, organisasi kemasyarakatan, kalangan perguruan tinggi, serta sejumlah tamu undangan.

fgd

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, hadir langsung dalam diskusi tersebut. Ia menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025.

Menurut Azhar Hamzah, regulasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengakuan terhadap hukum adat dan norma sosial yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, siap mendorong penerapan aturan tersebut agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

fgd

Azhar juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan kalangan akademisi. Kolaborasi dinilai diperlukan agar pelaksanaan kebijakan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga responsif terhadap kondisi sosial masyarakat.

FGD ini diharapkan melahirkan rekomendasi yang konstruktif. Hasil diskusi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penerapan kebijakan yang lebih tepat dan sesuai dengan dinamika sosial, khususnya di Kota Sungai Penuh. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news