Bintan, Redaksisatu.Id.batubara — THR ASN Bintan dipastikan tuntas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pemerintah Kabupaten Bintan telah menyalurkan lebih dari Rp33 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada ribuan aparatur serta insentif bagi tenaga non ASN.
THR ASN Bintan mulai dicairkan sejak 12 Maret 2026 dan kini seluruhnya telah masuk ke rekening masing-masing penerima. Pembayaran ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta insentif bagi berbagai tenaga pendukung layanan publik.
Total penerima THR mencapai 5.540 ASN yang terdiri dari 2.969 PNS dan 2.471 PPPK. Selain itu, insentif juga diberikan kepada 23 PPPK paruh waktu, 373 tenaga harian lepas (THL) jasa kebersihan, serta 85 tenaga outsourcing di sejumlah OPD.
Kelompok penerima insentif lainnya meliputi petugas kebersihan, RT/RW, serta tenaga keagamaan seperti guru ngaji, imam masjid, mubaligh, petugas fardhu kifayah, hingga penjaga makam.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan bahwa pembayaran THR ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur.
“Anggaran ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur meningkatkan kinerja sebagai bentuk balasan atas hak yang telah diterima.
“Yang terpenting kita perbanyak rasa syukur. Hak yang diterima harus selaras dengan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Kepala BKAD Kabupaten Bintan, Hatriah, menjelaskan bahwa seluruh proses pencairan dilakukan langsung ke rekening penerima sejak 12 Maret 2026, termasuk pembayaran seluruh insentif.
Dengan selesainya pembayaran ini, Pemkab Bintan berharap para aparatur dan tenaga pendukung dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya menjelang momentum Lebaran. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Bintan.

