Batu Bara, Redaksisatu.Id.batubara — Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LKPD 2025 berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, pada Selasa (31/03/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si.

Bupati Batu Bara turut didampingi Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Pelaksana Harian Sekda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Daerah, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara.
Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari tahapan wajib dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI. Selain Kabupaten Batu Bara, sejumlah daerah lain juga menyerahkan laporan keuangan pada kesempatan yang sama, seperti Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dokumen LKPD Tahun 2025 yang disampaikan mencakup berbagai komponen penting laporan keuangan daerah. Di antaranya Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang menjadi dasar penilaian kondisi keuangan daerah secara menyeluruh.
Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas pelaksanaan proses pemeriksaan yang dilakukan di Kabupaten Batu Bara. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh proses audit sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan keuangan yang baik. (OK.Zulfan).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara

