Razia THM Deli Serdang, 10 Orang Positif Narkoba Termasuk DJ Diamankan

Deli Serdang, Redaksisatu.Id.batubara — Razia tempat hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi gabungan, sebanyak 10 orang dinyatakan positif narkoba, termasuk seorang disc jockey (DJ), pada Minggu dini hari (05/04/2026).

Razia narkoba di Deli Serdang ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang, TNI, dan Polri. Operasi menyasar sejumlah tempat hiburan malam di beberapa titik wilayah kabupaten tersebut.

Empat lokasi yang menjadi sasaran razia yakni Karaoke Cemara di Lubuk Pakam, Diskotik Deli Indah dan Sean Kafe di Pagar Merbau, serta Kafe Maya di Kecamatan Beringin.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas melakukan tes urine kepada pengunjung dan pekerja di lokasi tersebut. Hasilnya, 10 orang terindikasi positif narkoba yang terdiri dari sembilan pengunjung dan satu orang DJ.

Seluruh orang yang terjaring langsung diamankan dan dibawa ke Kantor BNNK Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Ia menegaskan bahwa kegiatan berjalan aman dan kondusif serta menjadi bentuk komitmen bersama aparat dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang.

Selain itu, aparat juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (F).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news