Landak, Redaksisatu.Id.batubara — BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja angkutan resmi diserahkan langsung oleh pemerintah daerah sebagai bentuk perlindungan sosial. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada pekerja informal di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Rabu, 15 April 2026.
Penyerahan ini menyasar para pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi. Sebanyak 38 orang menerima kartu kepesertaan, terdiri dari juru parkir, sopir angkutan pedesaan, serta operator kapal.
Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja yang selama ini belum sepenuhnya tercover dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut, Karolin Margret Natasa menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi pekerja di sektor transportasi yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak beserta jajaran, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak.
Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat. Selain itu, para penerima manfaat yang terdiri dari juru parkir dan operator kapal turut hadir langsung dalam kegiatan ini.
Dengan adanya penyerahan kartu kepesertaan ini, diharapkan para pekerja informal dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan lainnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas hidup pekerja serta memperluas cakupan program jaminan sosial di Kabupaten Landak. (Red/Rel).

