PBPH Dicabut, Bupati Labusel Tegaskan Komitmen Tata Kelola Hutan Transparan

Labusel, Redaksisatu.Id.batubara — PBPH atau Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan menjadi fokus dalam sosialisasi yang dihadiri Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan ini digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/04/2026), sebagai bagian dari upaya penataan ulang pengelolaan kawasan hutan.

PBPH menjadi langkah strategis pemerintah pusat dalam menertibkan perizinan kehutanan. Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Provinsi Sumatera Utara, Fery Sahputra Simatupang, S.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola hutan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Azzaman Parapat serta Plt. Kepala Dinas Perizinan Anjung. Kehadiran jajaran ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengikuti kebijakan nasional di sektor kehutanan.

Sosialisasi turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas Penertiban Kawasan Hutan Brigjen TNI Anggiat Napitupulu, serta Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian Kehutanan RI Ardi Rismon. Selain itu, hadir pula perwakilan dari 12 kabupaten/kota yang terdampak pencabutan PBPH di wilayah Sumatera Utara.

Dalam pemaparannya, Ardi Rismon menjelaskan bahwa pencabutan PBPH merupakan tindakan tegas pemerintah terhadap berbagai pelanggaran. Di antaranya tidak dijalankannya kegiatan sesuai izin, pelanggaran administratif dan teknis, hingga tidak adanya aktivitas di lapangan.

pbph

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah nasional untuk memperbaiki sistem perizinan kehutanan agar lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah memiliki peran penting. Kepala daerah diminta aktif menyampaikan data kondisi lapangan kepada Kementerian Kehutanan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan pengawasan agar kawasan hutan tidak disalahgunakan.

Kehadiran Bupati Fery menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mendukung kebijakan tersebut. Pemerintah daerah siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan pemanfaatannya sesuai aturan.

Kegiatan diakhiri dengan doa dan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian acara. (Rjs).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news