DJKI Perkuat Indikasi Geografis, Fokus Kualitas dan Daya Saing Global

Bandung, Redaksisatu.Id.batubara — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar konsinyering perubahan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bidang indikasi geografis pada 21–24 April 2026 di Hotel Crowne Plaza, Bandung. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pemeriksaan dan pengawasan agar lebih adaptif dan kompetitif.

Kegiatan ini menegaskan bahwa pengelolaan indikasi geografis tidak hanya berfokus pada jumlah, tetapi juga kualitas dan manfaat ekonomi. Saat ini Indonesia telah memiliki 265 indikasi geografis terdaftar, yang menjadi capaian tertinggi di kawasan ASEAN.

geo

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman, menekankan pentingnya menjaga konsistensi kualitas produk, memperkuat pengawasan, serta memastikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat.

Namun dalam praktiknya, masih terdapat berbagai kendala seperti perbedaan persepsi dalam pemeriksaan, standar operasional yang belum seragam, serta pengawasan lapangan yang belum optimal. Hal ini menjadi dasar dilakukannya pembaruan juklak dan juknis agar lebih efektif dan mudah diterapkan.

geo

Pakar hukum kekayaan intelektual dari Universitas Padjajaran, Miranda Risang Ayu Palar, menyoroti pentingnya penguatan konsep dasar indikasi geografis, termasuk sistem kontrol, penyelesaian sengketa, serta perlindungan budaya dan lingkungan. Ia juga mengingatkan adanya tantangan baru di era digital terkait potensi penyalahgunaan indikasi geografis.

Dari sisi pengawasan, BPOM menekankan pentingnya pendekatan berbasis risiko, khususnya untuk produk pangan. Temuan di lapangan menunjukkan masih adanya penolakan produk pala Indonesia di pasar Eropa, serta kasus pemalsuan kopi Gayo dan penggunaan label yang tidak sesuai pada produk tertentu.

geo

Penguatan sistem pengawasan juga dinilai perlu dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga pelaku usaha. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menjaga reputasi produk secara berkelanjutan.

Selain itu, pentingnya standarisasi pemeriksaan yang lebih sistematis juga menjadi perhatian. Pemeriksaan yang lemah dapat berdampak pada turunnya reputasi produk serta menurunnya daya saing di pasar nasional maupun global.

Rangkaian kegiatan ini dilanjutkan dengan pembahasan teknis melalui diskusi kelompok untuk menyusun perubahan juklak dan juknis. Hasilnya diharapkan mampu memperkuat tata kelola indikasi geografis secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Red/Rel).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news